You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Unit Tong Sampah Pilah Disebar di RPTRA NKRI
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

RPTRA NKRI Dilengkapi 5 Tong Sampah Pilah

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara menyediakan lima unit tong sampah pilah di  Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) NKRI di lingkungan RW 12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Keberadaan tong sampah di areal RPTRA tersebut diharapkan dapat membuat warga maupun pengunjung lebih tertib membuang sampah sesuai tempatnya.

Tong sampah pilah sekaligus juga untuk mengedukasi warga agar membuang sampah sesuai jenisnya

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, lima unit tong sampah pilah yang ditempatkan di RPTRA NKRI terdiri dari tiga unit tong sampah berwarna hijau dan dua unit berwarna merah dan kuning. Rencananya RPTRA ini akan diresmikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pada hari ini.

"Satu unit tempat sampah pilah ada tiga tong sampah. Jadi total tong sampah di RPTRA ada 15 unit," katanyanya, Jumat (1/4).

Taman Agrowisata Cilangkap Kekurangan Tong Sampah

Menurut Slamet, tong sampah di areal RPTRA ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat membuang sampah. Kehadiran lima unit tong sampah pilah itu diharapkan bisa membuat kebersihan di RTRA tetap terjaga.

"Tong sampah pilah sekaligus juga untuk mengedukasi warga agar membuang sampah sesuai jenisnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3935 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye925 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye804 personBudhi Firmansyah Surapati